Rabu, 10 April 2019

Jakarta - MUI Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). MUI pusat pun akan melakukan kajian. Bagaimana pendapatmu?

MUI Jabar mengatakan bahwa kajian atau wacana fatwa haram game PUBG semata-mata bentuk antisipasi. Meski, sejauh ini belum ada fakta atau korelasi secara langsung antara game PUBG dengan perubahan perilaku hingga melakukan aksi brutal di Indonesia. Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.

"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3/2019).

"MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan," imbuhnya.



Di mancanegara, beberapa wilayah di India melarang PUBG dimainkan dengan alasan mengandung kekerasan dan bikin anak malas belajar. Larangan game PUBG menjadi pro kontra. Jhinuk Sen selaku kolumnis teknologi di PCMag menyebutkan bukan game-nya yang patut disalahkan ketika ada dampak negatif, melainkan orang yang memainkan game tersebut. Di India juga sering terjadi hobi selfie berujung kecelakaan atau hilang nyawa, tapi smartphone tak kemudian jadi dilarang.

"Ingat ketika ada argumen tentang kamera depan dan selfie menjadi masalah karena banyak kecelakaan di seluruh negeri? Seperti itulah pelarangan PUBG. Kamera depan tidak membunuh orang, tapi orang yang berpose di tempat berbahaya. Bukan kesalahan perangkatnya tapi kebodohan," tulisnya